
Dua tahun setelah domba terkenal bernama Dolly tiba di dunia, menjadi mamalia pertama yang dikloning dari sel hewan dewasa, Dewan Eropa menyetujui perjanjian internasional pertama yang melarang kloning manusia. Itu terjadi pada 12 Januari 1998 dan pada hari yang sama sembilan belas negara menandatangani protokol Dua puluh tahun telah berlalu dan kloning manusia masih tidak diperbolehkan di sebagian besar negara di dunia, meskipun penelitian sedang dilakukan dengan modalitas teknologi lain, sesuai dengan peraturan masing-masing negara bagian. Teknik penyuntingan genetik baru seperti CRISPR Cas/9 memaksa negara-negara untuk memikirkan kembali undang-undang bioetika mereka dan mengajukan pertanyaan: apakah…
Read More